Persyaratan Baru Pencarian Tunjangan, Informasi penting kembali akan admin bagikan kepada seluruh rekan guru lebih khususnya bapak ibu guru yang telah disertifikasi dan berhak memperoleh dan menikmati tunjangan profesi yang tersebar diseluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan merevisi aturan kewajiban tatap muka minimal 24 jam per minggu bagi guru sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru. Syarat pencairan diganti dengan kewajiban berada di sekolah selama delapan jam sehari atau 40 jam untuk lima hari kerja dalam sepekan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, mengatakan rencana tersebut telah disampaikan Mendikbud, Muhadjir Effendy dalam berbagai kesempatan. Aturan guru harus bekerja delapan jam per hari atau 40 jam per minggu tersebut juga sudah tertulis di dalam Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 14 tentang Guru dan Dosen.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan merevisi aturan kewajiban tatap muka minimal 24 jam per minggu bagi guru sebagai syarat pencairan tunjangan profesi guru. Syarat pencairan diganti dengan kewajiban berada di sekolah selama delapan jam sehari atau 40 jam untuk lima hari kerja dalam sepekan.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, mengatakan rencana tersebut telah disampaikan Mendikbud, Muhadjir Effendy dalam berbagai kesempatan. Aturan guru harus bekerja delapan jam per hari atau 40 jam per minggu tersebut juga sudah tertulis di dalam Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 14 tentang Guru dan Dosen.
Di pasal itu disebut ada lima tentang tugas guru, yaitu merencanakan,
melaksanakan (mengajar), menilai, membimbing, dan tugas tambahan
lainnya. Sementara pada ayat (2) disebutkan bahwa beban kerja tersebut
adalah 24 jam minimal dan maksimal 40 jam tatap muka.
Selama ini, untuk memenuhi tatap muka tersebut, beberapa guru mencari (mengajar) sampai ke sekolah lain. “Ternyata dampaknya, guru hanya disibukkan dengan mengejar-ngejar pemenuhan tatap muka atau melaksanakan pembelajaran untuk memenuhi 24 jam,” ungkap Pranata, di Jakarta, Jumat (21/10). Ketentuan delapan jam berada di sekolah dalam sehari tersebut merujuk jam normal, bukan jam pelajaran.
Untuk Lebih Lengkapnya Silahkan Sicek dibawah ini:
Selama ini, untuk memenuhi tatap muka tersebut, beberapa guru mencari (mengajar) sampai ke sekolah lain. “Ternyata dampaknya, guru hanya disibukkan dengan mengejar-ngejar pemenuhan tatap muka atau melaksanakan pembelajaran untuk memenuhi 24 jam,” ungkap Pranata, di Jakarta, Jumat (21/10). Ketentuan delapan jam berada di sekolah dalam sehari tersebut merujuk jam normal, bukan jam pelajaran.
Untuk Lebih Lengkapnya Silahkan Sicek dibawah ini:
JTM Global partners with GAN, NAMCO, BGT on a gaming
BalasHapusJTM Global partners with GAN, NAMCO, BGT 강원도 출장안마 on 여주 출장안마 a gaming partnership. JTM Global partners with GAN, NAMCO, BGT on a gaming partnership. JTM 이천 출장마사지 Global partners with GAN, NAMCO, BGT on a gaming partnership. 충청북도 출장마사지 JTM Global partners with 청주 출장마사지 GAN, NAMCO, BGT on a gaming